Gambaran Umum
Prinsip dasar, tujuan utama, dan ruang lingkup penyelenggaraan kerja sama daerah Kabupaten Klungkung.
Tujuan Kerjasama Daerah
Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah ditujukan sebagai sarana strategis untuk memantapkan hubungan kemitraan dan keterikatan yang harmonis antardaerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kerja Sama Daerah dilaksanakan secara sistematis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Kolaborasi didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta prinsip kemitraan yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak.
Pencapaian Kerjasama Klungkung
Lingkup Kerjasama
KSDD
Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain yang diselenggarakan antarkabupaten/kota.
KSSD
Kerja Sama Sinergi Pemerintah Daerah yang terdiri atas Kerja Sama Wajib dan Kerja Sama Sukarela.
KSDPK
Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (Perseorangan, Swasta/Badan Usaha, dan Ormas).