Tahapan Kerjasama
Langkah-langkah terstruktur dari tahap Persiapan, Pelaksanaan, hingga Evaluasi kemitraan.
Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD)
KSDD Pemrakarsa menyiapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) berkaitan dengan bidang Kerja Sama Daerah yang diajukan.
KAK paling sedikit memuat:
Latar Belakang & Urgensi Program
Maksud dan Tujuan Kerjasama
Ruang Lingkup Kegiatan & Lokasi
Rencana Pembiayaan & Manfaat Timbal Balik
Kerjasama Dengan Pihak Ketiga (KSDPK)
Mitra Pihak Ketiga yang bertindak selaku pemrakarsa wajib menyusun dokumen Studi Kelayakan dari proyek kemitraan yang diajukan.
Studi Kelayakan paling sedikit memuat:
Analisis Manfaat & Biaya (Cost Benefit Analysis)
Aspek Legalitas & Dasar Hukum Penyelenggaraan
Pelaporan Progress Pelaksanaan
Pelaporan berkala wajib disampaikan oleh OPD Pengampu/Sponsor setiap semester (6 bulan sekali) kepada Bupati Klungkung untuk menjamin pemantauan target program.
Rapat evaluasi kerja sama daerah diselenggarakan minimal 1 kali di awal tahun anggaran berjalan untuk mengkaji parameter kesuksesan.
Pencapaian Target
Pencocokan realisasi fisik program dengan draf kesepakatan.
Multiplier Effect
Analisis dampak ekonomi & kesejahteraan sosial masyarakat.
Penyempurnaan Draft Kerjasama
Rekomendasi amandemen pasal kerja sama untuk periode berikutnya.